JEMBER – Berbagai terobosan di bidang pertanian oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab ) Jember yang di komandani Dinas TPHP, Jember masuk sebagai salah satu kabupaten penyedia beras terbesar diwilayah Tapal Kuda .
Kaitan hal tersebut Gus Fawait menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan sektor pertanian Jember.
Meski belum menempati posisi pertama di Jawa Timur, tren peningkatan produksi menunjukkan arah yang semakin baik dan menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan pertanian pada tahun-tahun mendatang.
Selain berupaya meningkatkan produktivitas pertanian, Pemerintah Kabupaten Jember juga terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi.
Bupati telah menginstruksikan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) untuk memastikan pupuk subsidi dapat diterima oleh petani yang berhak sesuai ketentuan.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan seiring bertambahnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Pemkab Jember berkomitmen menjaga distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Keberhasilan Jember menjadi salah satu sentra produksi beras terbesar di Jawa Timur juga didukung berbagai program strategis yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Program optimalisasi lahan (Oplah), perbaikan infrastruktur irigasi, pompanisasi, hingga pengelolaan lahan pertanian produktif terus diperkuat untuk meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas hasil panen.
Di sisi lain, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember pada tahun 2025 tercatat bertambah 373,59 hektare dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Jember juga bersinergi dengan pemerintah pusat dalam penyaluran berbagai bantuan sektor pertanian senilai Rp312 miliar yang mencakup alat dan mesin pertanian modern, benih, bibit, serta pembangunan infrastruktur pertanian guna mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah. (*)






