Jember  

Diskop Jember Soroti Bunga KSP Liar Cekik Nasabah

Sartini Kadiskop Kabupaten Jember

JEMBER, Wartatransparansi.com – Jember jadi ajang Koprasi Simpan Pinjam (KSP) liar, demikian diskusi pendek kami dengan beberapa nasabah KSP di wilayah Kecamatan Ambulu,Senin(18/5/2026).
Pasalnya selain bunga mencapai belasan persen perbulan dari kartu KSP untuk pelanggan tidak ditemukan nomor badan hukum dan alamat KSP .

Dalam obrolan tersebut nasabah asal Desa/Kecamatan Ambulu J (45) berkeluh atas tingginya bunga yang di terapkan oleh pihak KSP.

Kami pinjam Rp.1.500.000, di awal sudah di potong Rp.300.000, oleh petugas KSP dan angsuran @Rp.195.000 perminggu dan itu kita diwajibkan bayar selama 10 Minggu , ungkapya.

Nasabah dengan rumah masih ngontrak bersama istrinya tersebut mengaku bunga KSP tersebut sangatlah tinggi.

“Tapi mau bagaimana lagi ,untuk bayar angsuran hari ini (18/5/2026) saya harus pinjam ke wilayah Mayang ,akunya saat ditemui dikediamanya .

Di konfirmasi kaitan hal tersebut PJ Kades Ambulu Hanas Baihaqi
diruang herjanya mengatakan “jika tidak jelas alamatnya itu masuk katagori KSP ilegal apalagi bunganya sangat tinggi , jelasnya.

Guna mencari kebenaran informasi dan data KSP tersebut media ini menghubungi kepala Dinas Koprasi Kabupaten Jember Sartini ,Selasa(19/5/2026)

Dari keterangan Sartini di ketahui bahwa KSP tersebut bukan Binaan Dinas Koprasi Kabupaten Jember karna selama ini yang bersangkutan tidak pernah membertahu Diskop Jember.

“Mohon waktu kami cek di sistem apakah koperasi skala kabupaten atau provinsi,jelasnya lewat sambungan telpon Watssaap.

Bahkan Sartini mempersilahkan media ini untuk kroscek keberadaan koperasi tersebut ke Diskop Provisi Jawa Timur

“Monggo, karena di data kami bukan koperasi skala kabupaten, tetapi skala provinsi,tandasnya .

Mirisnya lagi dari keterangan Sartini diketahui pihak KSP saat di hubungi oleh Diskop Jember tidak merespon atau menaggapi

Sartini juga menjelaskan mengenai bunga pinjaman koperasi saat ini berpedoman pada Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023. dengan ketentuan paling tinggi bunga koprasi sebesar 2 persen perbulan atau setara 24 persen pertahun .

Bedasar data yang berhasil di himpun berikut adalah poin-poin utama dan spesifik mengenai batasannya bunga koprasi:
Batas Maksimal Bunga: Suku bunga pinjaman yang ditetapkan paling tinggi adalah 24% (dua puluh empat persen) per tahun. dan itupun melalui
penetapan bersama,dengan catatan besarnya bunga tidak boleh ditentukan sepihak.

Sedangkan suku bunga ditetapkan melalui Rapat Pengurus dan wajib disetujui dalam Rapat Anggota. (*)

Penulis: Sugito