dr. Atmarita Sebut Perluasan RSUD Soewandhie Mendesak : Pemkot Siapkan Ganti Untung

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

SURABAYA, Wartatranspsrsnsi.com — Rencana pengembangan layanan di RSUD Dr. Soewandhie kembali dibahas dalam hearing antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (22/04/2026). Pertemuan ini digelar menyusul keberatan salah satu warga terkait rencana alih fungsi rumah tinggal untuk perluasan rumah sakit.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa hearing diajukan oleh warga, termasuk Lannie Tjandra, yang rumahnya masuk dalam rencana pengembangan. Di sisi lain, pemerintah menilai perluasan tersebut sebagai kebutuhan mendesak.

Akmarawita menyoroti kondisi parkir rumah sakit yang semrawut dan kerap menghambat akses keluar-masuk pasien. Selain itu, keterbatasan kapasitas tempat tidur—terutama untuk pasien kelas 3—menyebabkan antrean panjang, bahkan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus menunggu hingga ruang perawatan tersedia.

Pemerintah Kota Surabaya melalui perencanaan Bappeda Kota Surabaya menyiapkan solusi dengan memanfaatkan lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT). Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan area parkir di bagian bawah serta penambahan ruang perawatan di bagian atas.

“Dengan penambahan lahan ini, diharapkan antrean pasien bisa berkurang dan pelayanan menjadi lebih optimal,” ujar Akmarawita.
Terkait warga terdampak, Pemkot bersama DPRD menegaskan akan mengedepankan pendekatan humanis melalui skema “ganti untung”. Nilai kompensasi akan ditentukan berdasarkan appraisal sesuai kondisi terkini. Warga juga diprioritaskan mendapatkan hunian pengganti melalui program perumahan pemerintah seperti YKP.

Selain itu, pelaku UMKM di sekitar lokasi akan difasilitasi relokasi agar tetap dapat menjalankan usaha. Dari data sementara, sekitar empat hingga lima rumah masuk dalam rencana pengembangan, dengan dua di antaranya masih dalam proses penanganan karena adanya keberatan.

Pemkot telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk appraisal dan ganti rugi, dengan target pelaksanaan pada 2026. Diharapkan, akhir 2026 atau awal 2027, area parkir baru sudah dapat difungsikan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama RSUD Dr. Soewandhie, Dr Billy

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama RSUD Dr. Soewandhie, Dr Billy, menegaskan bahwa kebutuhan lahan semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah kunjungan pasien. Lonjakan tersebut berdampak pada kepadatan layanan, terutama di IGD.

“Dengan tambahan lahan, kita bisa menambah tempat tidur sekaligus menyediakan parkir yang memadai, sehingga tidak ada lagi parkir di badan jalan,” ujarnya.

Saat ini, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 meter persegi, namun baru sekitar 500 meter persegi yang tersedia. Salah satu bidang tanah yang tengah dibahas memiliki luas sekitar 240 meter persegi dan berada di depan area rumah sakit.

Dari sisi layanan, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupation Rate/BOR) telah mencapai 86–89 persen, melampaui standar ideal 75–85 persen. Untuk menurunkan angka tersebut, rumah sakit diproyeksikan perlu menambah sekitar 20 persen kapasitas tempat tidur, atau sekitar 40 hingga 80 unit dari total 400 tempat tidur saat ini.

Namun demikian, rencana tersebut juga menuai penolakan dari warga terdampak. Lannie Tjandra menyampaikan keberatannya jika harus direlokasi jauh dari kawasan Tambak Bening.

“Kalau harus pindah jauh, saya tidak sanggup. Tapi kalau dekat-dekat sini, mungkin masih bisa dipertimbangkan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, pemerintah menyatakan akan menampung seluruh aspirasi warga dan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik.

Hearing ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan pengembangan RSUD Dr. Soewandhie tetap memperhatikan aspek sosial sekaligus menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin Istighfarin