JEMBER – Rasa bahagia dan lega terpancar dari raut wajah ratusan warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, pada Senin (19/10/2026). Setelah melalui serangkaian proses pendataan dan pengukuran, sebanyak 390 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 resmi diserahkan kepada para pemiliknya.
Prosesi penyerahan sertipikat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ir. M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., QRMP., IPM., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Muhammad Khozin, M.A.P.
Kehadiran wakil rakyat dari Komisi II DPR RI tersebut menjadi bukti nyata sinergi dan perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan kepastian hukum atas tanah di daerah. Kehadiran beliau sekaligus memberikan dorongan moral dan perlindungan hukum bagi hak-hak atas tanah masyarakat desa.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, M. Sochib Lutfi, menekankan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik. Menurutnya, sertipikat ini adalah bukti otentik kepemilikan yang sah secara hukum, yang akan menghindarkan masyarakat dari bahaya konflik atau sengketa tanah di kemudian hari.
Acara yang berlangsung khidmat dan tertib ini ditutup dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan warga Desa Kertonegoro. Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Jember mengapresiasi partisipasi aktif seluruh warga dan perangkat desa yang telah berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan program PTSL 2026 ini. (*)







