Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) harus menjunjung prinsip keadilan, termasuk dalam pengembangan karier perempuan. Sistem penilaian pegawai tidak boleh hanya berpatokan pada angka dan data administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN di Jakarta. Kegiatan yang diinisiasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenag itu dihadiri pejabat eselon I dan II serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari seluruh Indonesia.
Menurut Nasaruddin, manajemen talenta berkaitan dengan pengembangan karier, kepemimpinan, dan perencanaan suksesi jabatan bagi laki-laki maupun perempuan. Karena itu, penerapannya harus menggabungkan penilaian berbasis data dengan pertimbangan kondisi sosial dan realitas kehidupan pegawai.
“Rasa dan rasio ini tidak bisa dipisahkan. Jangan sampai sistem merugikan perempuan,” ujarnya.
Ia menyoroti potensi ketidakadilan apabila indikator kinerja diterapkan secara mekanis tanpa memperhatikan kondisi biologis perempuan, seperti kehamilan dan cuti melahirkan. Kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat bagi perempuan untuk mencapai jenjang karier tertinggi.
Nasaruddin juga meminta Kemenag membuka kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis, termasuk posisi kepala kantor wilayah.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan manajemen talenta menjadi transformasi penting dalam tata kelola karier ASN agar lebih kredibel, objektif, dan berkeadilan. Ia memberikan tenggat paling lambat dua minggu kepada jajaran terkait untuk mempercepat implementasi sistem tersebut.
Kamaruddin juga meminta seluruh ASN aktif memperbarui portofolio profesional yang memuat rekam jejak pekerjaan, kinerja, kompetensi, dan rencana pengembangan karier.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menyebut pembenahan data menjadi kunci pemetaan talenta dan penyiapan calon pengisi jabatan kosong. Dari 164 pejabat eselon II pusat dan daerah yang dipantau per 16 September 2026, empat pejabat tercatat berada di Talent Box 1.
Dalam delapan bulan terakhir, Biro SDM Kemenag juga menerbitkan 40.292 surat keputusan (SK). Percepatan layanan tersebut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan Kemenag meraih penghargaan Adi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara di bidang manajemen karier ASN. (din/ais)







