Jember, Wartatransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat komitmen membangun ruang yang aman dan nyaman bagi anak melalui kolaborasi bersama pemerintah desa dan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Festival Egrang ke-XIV di Komunitas Tanoker, Kecamatan Ledokombo, Sabtu (8/8/2026)
Dari pantauan media ini kegiatan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh para kepala desa se-Kecamatan Ledokombo.
Dalam giat tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., mengatakan upaya menciptakan ruang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus dibangun melalui kolaborasi, sinergi, dan partisipasi bersama, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial.
Tak hanya itu dirinya juga menyoroti tantangan yang dihadapi anak-anak dan keluarga di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
Teknologi, menurutnya, memiliki manfaat besar dalam kehidupan sehari-hari, tetapi penggunaan gawai dan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak.
Karena itu, pendampingan dari keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan anak dapat tumbuh secara aman di tengah perkembangan zaman.
Menteri PPPA menjelaskan, gerakan nasional ruang aman dan nyaman bagi anak mencakup berbagai lingkungan kehidupan, mulai dari keluarga, ruang publik, satuan pendidikan hingga ruang digital.
Dalam konteks tersebut, komitmen yang dibangun di Ledokombo dinilai memiliki arti penting karena menghadirkan pemerintah desa dan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menyelesaikan persoalan di tingkat paling dekat dengan warga.
Menurutnya, berbagai kegiatan dan kolaborasi yang telah tumbuh di Kabupaten Jember menunjukkan adanya semangat yang sejalan dengan Ruang Bersama Indonesia.
Kekuatan tersebut perlu terus dikembangkan agar menjadi gerakan yang mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Di tempat yang sama Bupati Jember, Gus Fawait menyampaikan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara program pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Komitmen Kabupaten Jember akan terus sesuai dengan arahan Presiden dan Ibu Menteri, bagaimana anak-anak termasuk lansia mempunyai hak yang harus dipenuhi, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, penguatan ruang aman merupakan bagian dari pembangunan yang menempatkan pemenuhan hak masyarakat sebagai perhatian utama. Karena itu, keterlibatan pemerintah desa menjadi penting agar kebijakan tidak berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di lingkungan tempat masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari. (*)







