Blitar  

Pelaku Pembunuhan Remaja di Blitar Berhasil Diringkus Polisi

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan DN (35) ditemukan tewas seusai pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kedua pelaku, LG dan MS, yang diketahui merupakan teman korban, ditangkap saat berusaha kabur di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan kedua pelaku menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Namun, pesta itu berakhir tragis setelah terjadi kesalahpahaman.

“Korban pesta miras bersama pelaku dan teman-temannya, ada salah paham kemudian terjadilah penganiayaan. Tidak ada barang yang hilang, murni permasalahan pribadi,” ungkap Titus Yudho Uly, Sabtu (16/08/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban dengan tangan kosong hingga membenturkan kepala korban ke benda keras. Korban kemudian ditinggalkan dalam kondisi kritis sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Diduga korban pada saat ditinggal masih hidup, kemudian baru ditemukan meninggal dunia keesokan harinya,” jelas Titus.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, berdasarkan petunjuk yang mengarah langsung kepada LG dan MS. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blitar Kota.

“Ini adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ada dua terduga pelaku yang masih kami periksa, dan kami lakukan pengembangan bilamana ada rangkaian lain sebelum maupun setelah penemuan jenazah,” tegasnya.

Menurut keterangan sementara, korban dan pelaku masuk ke rumah korban pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Jenazah korban ditemukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 17.45 WIB.

“Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal karena benturan benda keras di kepala dan terdapat patah pada batang leher. Untuk kepastian penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi lengkap dari kedokteran forensik,” jelas AKBP Titus. (*)