banner 400x130

Bupati Lamongan Tegaskan Arah Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Lamongan menilai optimalisasi PAD penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.

Yuhronur mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan melalui perencanaan yang tepat dan pengelolaan potensi daerah secara optimal.

“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandiria fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” ujar Yuhronur.

Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Lamongan melakukan sejumlah langkah, mulai digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, hingga peningkatan pengawasan pajak dan pengelolaan aset daerah.

Pemkab juga memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian untuk mengidentifikasi potensi pajak dan sumber PAD lainnya.

Di sektor pertanian, pemerintah daerah bersama kementerian teknis dan stakeholder terkait terus melakukan langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan. Upaya tersebut disebut berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II.

Selain itu, Lamongan mendapat tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan Musim Tanam III dan tanaman jagung di wilayah persil hutan. Pemerintah juga mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian guna mengurangi risiko usaha tani.

Sementara di sektor ekonomi, Pemkab Lamongan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji pemanfaatan lahan dari sisi lingkungan, tata ruang, hingga potensi gesekan sosial.

Penguatan UMKM dilakukan melalui fasilitasi permodalan, legalitas usaha, bantuan alat bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan, serta perluasan akses pemasaran.

Pada bidang pendidikan, program Beasiswa Perintis untuk keluarga kurang sejahtera diarahkan tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar penetapan penerima.

Di sektor kesehatan, Pemkab Lamongan memperluas akses pelayanan melalui pembiayaan bantuan iuran daerah bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif. Pemerintah juga memperkuat pemerataan fasilitas kesehatan melalui pendirian RSUD Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026.

Saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Lamongan yang terdiri dari 32 puskesmas dan empat RSUD telah terakreditasi.

Yuhronur menegaskan, kebijakan perubahan APBD harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, penguatan kemandirian daerah, dan keberlanjutan pelayanan publik.

(sap/ais)