SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR), Khofifah Indar Parawansa, mengajak alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) untuk membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja melalui mentoring, coaching, kesempatan magang, dan penguatan jejaring profesional.
Ajakan tersebut disampaikan saat melantik Pengurus IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum Masa Bakti 2025–2030 di Ruang Pringgodigdo Fakultas Hukum Kampus B UNAIR, Surabaya, Sabtu (13/6).
Menurut Khofifah, organisasi alumni memiliki peran strategis sebagai jembatan antara almamater, mahasiswa, dunia kerja, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, keberadaan IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi para mahasiswa maupun alumni.
“Saya mengajak seluruh senior dan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi adik-adik mahasiswa agar memberikan mentoring, coaching, akses jejaring, kesempatan magang serta inspirasi dan pengalaman,” kata Khofifah.
Ia menegaskan bahwa investasi terbaik organisasi alumni bukan terletak pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan pada keberhasilannya menyiapkan generasi penerus yang lebih baik.
Khofifah juga mendorong alumni memperluas jejaring dan meningkatkan pengabdian bagi almamater, bangsa, dan negara. Menurutnya, tantangan pembangunan saat ini menuntut kolaborasi lintas sektor, termasuk antara alumni, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi profesi, dan komunitas masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Wali Amanah UNAIR Prof. Dr. Sunarto menekankan pentingnya koordinasi seluruh potensi alumni agar semakin kuat dan bersatu. Ia menilai komunikasi antara alumni dan almamater perlu terus diperkuat, termasuk dalam penyediaan informasi peluang kerja bagi mahasiswa dan lulusan.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara IKA Komisariat FH UNAIR dengan sejumlah mitra strategis, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BKD Provinsi Jawa Timur, DPD Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur, Fakultas Hukum UNAIR, dan DPC Peradi Surabaya. (*)







