Palu (Wartatransparansi.com) –Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, memimpin langsung pelaksanaan tes urine para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah dan Kapolres jajaran, disela-sela pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab), 3 Pejabat Utama dan 1 Kapolres, yang digelar di lobi Mapolda Sulteng Rabu (20/12/2023).
Tes urine tersebut kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Pelaksanaannya pun dilakukan secara acak, tanpa ada pemberitahuan.
“ Siapapun dia, anggota Polri yang terbukti menggunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak akan ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menggunakan narkoba, “ tegasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil tes urine tersebut, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah dan Kapolres jajaran dinyatakan negatif narkoba.
” Pimpinan mengapresiasi seluruh PJU dan Kapolres jajaran yang telah mengikuti tes urine, ini menunjukkan komitmen anggota Polda Sulteng untuk bersih dari narkoba,” ucapnya.
Djoko mengatakan, tes urine itu dilakukan sebagi salah satu upaya Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas narkoba di lingkungan Polri.
“ Harapan Kapolda, kedepan Bidpropam Polda Sulteng juga akan terus melakukan tes urine secara rutin dan mendadak kepada seluruh personel, “ pungkasnya.
Turut mendampingi Wakapolda, Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep adhiatma, Kabid Propam Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin serta sejumlah pejabat utama Polda Sulteng. (*)