MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sedikitnya 27.272 buruh petani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan iuran jamsostek (BPJS) yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto tahun 2023 diserahkan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Selasa, (5/11) siang.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan bahwa para buruh petani tembakau dan pekerja rentan yang menerima jamsostek bantuan iuran yang diambil dari dana DBHCHT mendapatkan dua manfaat diantaranya jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemkab Mojokerto selama 3 bulan.
“Jadi Alhamdulillah ada 27.727 yang kita biayai dari DBHCHT tersebut. Ada 2 manfaat yaitu jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja. Ini 3 bulan untuk di akhir tahun ini, setelah kemarin dengan segala persyaratannya yang terkait dengan pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ikfina.
Bupati Ikfina juga berkomitmen, akan terus berupaya dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh pekerja di wilayahnya. Selain itu, dalam memberikan jaminan sosial Ia juga menegaskan, harus memenuhi persyaratan tertentu serta terkait dengan tingkat kebutuhan dan ketidakmampuan dari pekerja.
“Jadi untuk validasi data, Dinas Sosial kemudian terkait dengan data kemiskinan ekstrim di Bappeda ini semuanya data-data yang selalu kita perbaiki terus menerus secara berkala,” jelasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengharapkan, pada tahun 2024 mendatang, Pemkab Mojokerto bisa meraih target capaian universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga, nanti tentu akan dibiayai oleh pemerintah tetapi nanti juga harus ada yang mandiri sesuai dengan kondisinya, jadi fokusnya itu universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto,” bebernya.
Menurut Bupati Ikfina dengan bertambahnya pemberian jaminan sosial tenaga kerja kepada 27.272 pekerja ini membuat Kabupaten Mojokerto meraih capaian tertinggi se-Jawa Timur setelah Kabupaten Tulungagung terkait pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo sangat mengapresiasi atas perhatian Pemkab Mojokerto terkait memberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di wilayahnya.
“Alhamdulillah saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh ibu bupati. Di Jawa Timur sampai dengan saat ini yang terbesar adalah di Kabupaten Mojokerto, karena sebelumnya rekornya dipegang oleh Tulungagung, tapi setelah Mojokerto launching tentunya ini yang terbesar di Jawa Timur. Sebelumnya 27. 500 oleh Kabupaten Tulungagung, Nah ini angkanya pun cantik ya, 27.727,” jelasnya.
Hadi Purnomo juga mengharapkan, jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di Kabupaten Mojokerto akan terus meningkat, karena hal tersebut dapat menjadi wujud perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.
“Mudah-mudahan di 2024, kita dan Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan dalam memberikan perlindungan. tentu dengan para pekerjanya yang dilindungi akan lebih sejahtera,” harapnya.
Pada penyerahan kartu jamsostek tersebut selain dihadiri Bupati Ikfina dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur,Hadi Purnomo. Juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading serta anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan lurah se-Kabupaten Mojokerto.(*)