MOROWALI UTARA (Wartatransparansi.com) – Sebanyak dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas berhasil dibekuk Polisi Sektor (Polsek) Bungku Utara. Tersangka BH Alias T (15) dan MA (15) tidak dapat berkutik setelah tertangkap polisi saat hendak menyebrang menuju Kolonodale Morowali Utara.
” Dua pelaku Curas yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara, berhasil ditangkap. Keduanya warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu dua jam. ” Kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, SIK, MH. Sabtu (25/11/2023).
Dua pelaku yang merupakan residivis kambuhan ini dengan sadis meninggalkan korbanya bersimbah darah disebuah penginapan. Selain itu, keduanya adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi.
Menurut Imam Wijayanto, dari penangkapan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, dan 1 buah handphone merk Oppo, serta 1 buah handphone merk Vivo.
Sementara awal penemuan korban ini kata Imam, bermula adanya infornasi yang diterima polisi, pada Sabtu (25/11/2023), sekitar pukul 10.00.wita. “ Informasi itu menyebutkan, adanya seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamar. “ jelasnya.
Dari informasi itu lanjut Imam, maka dilakukan pengecekan ke dalam kamar. Alhasi, ditemukan korban dalam kondisi bersimbah darah, yang kemudian selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“ Korban saat ini di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup serius di bagian wajah, “ terang Kapolres.
Diketahui kata Imam, korban berinsial SO (40), warga Toili Kabupaten Banggai. “ Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan 1 buah tongkat setir mobil dan 1 buah batu kali atau batu sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban. “ ucap Kapolres. (*)