Emil Dardak Harapkan Pengrajin Adaptasi Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi

Emil Dardak Harapkan Pengrajin Adaptasi Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dekranasda Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Pembukaan Rakorda tersebut ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Wagub Emil bersama Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim Aftabuddin RZ.

Tema yang diambil dalam Rakorda tahun ini ialah “Kriya Unggul, Jatim Bangkit, Indonesia Maju” berisikan semangat Dekranasda Jatim untuk mendorong kriya yang memiliki nilai unggul sehingga memiliki kontribusi bermakna bagi Jatim dan kemajuan Indonesia.

Dalam arahannya, Wagub Emil mengapresiasi kinerja para pengurus Dekranasda provinsi maupun kabupaten/kota yang turut hadir dalam Rakorda tersebut. Dekranasda mampu mendorong para pelaku kerajinan menciptakan karya yang berkualitas. Sehingga beberapa waktu lalu Ibu Negara Iriana Jokowi beserta OASE KIM datang ke Jawa Timur meninjau langsung hasil karya Dekranasda Jatim.

Meski demikian, Wagub Emil mendorong Dekranasda Jatim untuk menempatkan kesejahteraan pengrajin sebagai sasaran yang harus diperhatikan selanjutnya.

“What next? yang paling penting tentunya setiap insan yang bergerak dibidang ini juga harus sejahtera,” katanya.

Selain itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi yang pesat juga harus disikapi dengan tepat. Para pengrajin diharuskan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, baik di proses produksi maupun dalam upaya pemasaran produknya.

“Namun ketika teknologi masuk ke dalam proses produksi, misalnya dalam pembuatan batik, nah apakah ini akan mengurangi kemurnian kriya tersebut atau bagaimana? Nah ini yang perlu dikaji lebih dalam,” jelasnya.

Sedangkan kalau dalam proses pemasaran, ia menilai sudah jamak pengrajin yang mentransformasikan pemasarannya dari offline menjadi online melalui marketplace. Tapi yang menjadi perhatian Wagub Emil ialah upaya perlindungan terhadap Intellectual Property Right yang terkandung dalam karya tersebut. (*)