Gara-gara Narkoba, Pegawai PLN Diciduk Polisi

Gara-gara Narkoba, Pegawai PLN Diciduk Polisi

Sumenep – BA alias GM Pegawai PLN di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diciduk Polisi setempat diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu. BA ditangkap polisi pada Senin 11/6/2018 sekira 21.30 Wib.

Informasi yang dihimpun wartawan korantransparansi.com, bahwa dari tangan orang yang diamankan Polisi ini, barang bukti (BB) yang berhasil disita Polisi : a). 2 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor lk 0,45 gr. b). Satu sobekan tisu warna putih yg berfungsi sebagai pembungkus 1 (dua) kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu. c). 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy s7 berikut nomor Simcard 085233262672.

Informasinya, laki-laki Islam yang berani nekat memakai narkotika jenis sabu dibulan puasa ini, ternyata seorang pekerja karyawan PLN, asal Dusun Wakduwak RT. 01 RW. 01 Desa Pancor kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Selasa 12/6/2018.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di Jl. Raya Gayam Dusun. Banasem, Desa Gayam Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Sementara Kasuag Humas Polres Sumenep sampai berita ini dikeluarkan belum bisa memberi keterangan yang jelas, walaupun sudah dikonfirmasi oleh media (fidz).Gara-gara Narkoba, Pegawai PLN Diciduk Polisi