Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN Jadi Beking Tempat Hiburan

Eri Cahyadi Ancam Pecat ASN Jadi Beking Tempat Hiburan
Wali Kota Eri Cahyadi

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang menjadi beking tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar. Jika ketahuan, Wali Kota Eri Cahyadi mengancam akan melakukan pemecatan.

“Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya pecat,” tandas Eri, Kamis (2/11/2023).

Dia menjelaskan, ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba,” tegasnya.

Meski begitu, Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tuturnya.

Di samping itu, Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

“Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online, yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya,” tandasnya. (*)