BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Belasan Karyawan bakso ‘Kondusif’ adukan Bos nya ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, faktor dugaan omset keuangan merugi karena uang diambil karyawannya untuk uang makan.
Kejadian itu bermula dari sering ruginya dalam mengelola usaha dagang Bakso yang beralamat di jalan Prambanan Kelurahan Taman Baru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, sehingga pemilik usaha Bakso ‘kondusif’ membebankan segala kerugian dari usahanya kepada karyawan.
Beberapa karyawan bakso ‘Kondusif’ mengatakan kalau kerugian itu di bebankan pada karyawan. Dulu perjanjian awal aktivitas, bos bakso ‘kondusif’ menyampaikan kesepakatan kerja awal itu mendapatkan uang makan dan ijasah sebagai jaminan.
“Kita kita ini dulu awal masuk ada pemotongan gaji untuk minusnya penghasilan yang di dapat dari usahanya, dan kita juga mendapat uang makan Rp 100.000 untuk satu shift sejumlah 6 orang . Setelah itu uang makan tidak di berikan dan ganti makan di dalam, karena terkesan tidak layak makanan yang di sajikan akhirnya teman semua berinisiatif mengambil uang makan sendiri untuk makan di luar,” jelas karyawan karyawati, Senin (30/10/2023).
Dari kejadian inisiatif mengambil uang makan sendiri oleh pihak pemilik kuliner Bakso dianggap kami ini telah mencuri uang yang akhirnya kami di panggil pemilik Bakso untuk menanggung semua kerugian.
“Karyawan karyawati di panggil bos bakso, dan di sana sudah ada polisinya juga dan kita harus mengakui serta menandatangani kesepakatan bahwa kita telah mengambil uang, sehingga harus mengganti rugi semua kerugian yang di alami bos Bakso ‘Kondusif’. Nilainya Bervariasi selain mengganti rugi dalam bentuk uang, ada jaminan perhiasan, ijasah dan juga kendaraan milik karyawanya,” urainya.
Dari kejadian tersebut semua karyawan yang berjumlah kurang lebih 11 orang ini mengadukan permasalahan ini ke Disnaker Trans Kabupaten Banyuwangi.
Plt. Kepala Disnaker Trans Banyuwangi, melalui Kepala Bidang Mediator Hubungan Industrial, Muhammad Rusdi, di hadapan wartawan menyampaikan permasalahan pengaduan itu harus ada kontrak awal karena ini jenis usahanya UMKM.
“Ini karyawan kan sudah mengeluh ke Disnaker Trans Banyuwangi, saya sarankan langkah awal melalui mediasi dulu dengan pemiliknya yang penting tidak perlu emosi, dengan kepala dingin bilang saja kalau sudah dari Disnaker Trans Banyuwangi, kalau memang belum ada solusi nanti akan kita buatkan pengaduan dan kita panggil semuanya,” terang Rusdi.
Terkait ada ijasah yang di tahan Rusdi menyampaikan bahwa itu tidak boleh karena ada aturan yang melarang.
“Ijasah itu tidak boleh di tahan karena itu sesuai dengan Perda No 8 tahun 2016 dan harus di kembalikan,” Pungkas Rusdi.
Secara terpisah bos bakso kondusif , H. Pranoto saat di hubungi lewat selulernya mengatakan kalau permasalahan dirinya dengan karyawan sudah clear tidak ada masalah lagi. (*)
“Iya permasalahan kita dengan karyawan sudah clear tidak ada masalah, atas apa yang dilakukan karyawan saya,” kata H Pranoto, yang akrab di sapa Yanto Kondusif. (*)