MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) — Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar Razia di warung remang-remang, yang menyebar di wilayah Kab. Mojokerto, Rabu (20/9/2023), petang. Upaya ini dilakukan selain adanya laporan masyarakat sekitar sekaligus memotong penyebaran virus HIV AIDS.
Kabid Penertiban Satpol-PP Kabupaten Mojokerto, Jainul, menjelaskan bahwa penertiban ini sejalan dengan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ada 5 lokasi yang menjadi target penertiban ini. Target tersebut berada di Kecamatan Gondang dengan 4 orang terjaring, Kutorejo 2 orang, Kecamatan Kemlagi 4 orang, Kecamatan Jetis 7 orang, dan Dawar Blandong 2 orang.
Diketahui adanya PSK yang di sejumlah warung yang menyebar di kabupaten Mojokerto, berawal dari pengaduan masyarakat sekitar warung tersebut. setempat. Setelah tim kami melakukan pengintaian dan benar adanya kegiatan tersebut, langsung melakukan rasia di sejumlah warung remang-remang yang menyebar di sejumlah kecamatan.
Mengingat lokasi warung remang-remang yang menjadi target rasia lokasinya berjauhan antar kecamatan, rasia dilakukan secara bertahap. Tidak sekaligus dalam sehari.
“Usai Razia tersebut, para Pekerja Seks Komersial (PSK) kami bawa ke Dinsos kabupaten Mojokerto untuk diberi pembinaan,”jelas Jainul.
Masih kata Jainul, kolaborasi antara Satpol-PP dan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto menjadi kunci dalam memberikan pembinaan kepada individu yang terjaring, dengan jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Gondang, Jetis, dan Kemlagi.
“Operasi razia ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kabupaten untuk menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat, sambil memberikan kesempatan kepada individu yang terjaring untuk mendapatkan pembinaan yang dapat mengubah arah hidup mereka,”harap Kabid Penertiban Satpol-PP
Secara terpisah, Kabib rehabilitasi sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Hery Prasetiyo, mengungkapkan razia ini menargetkan warung remang-remang yang dianggap sebagai sarang penyakit masyarakat. Sedangkan seluruh individu yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan pembinaan yang dibutuhkan.
Dalam operasi razia tersebut, Satpol PP berhasil menggiring 19 orang yang terjaring, yang kemudian dinilai memerlukan pembinaan khusus. Kegiatanseperti ini bukanlah kali pertama operasi razia dilakukan.
“Sebelumnya, terdapat 4 orang yang terjaring dalam razia pertama, kemudian 5 orang pada razia kedua, dan hari ini menjadi yang terbanyak dengan 19 orang. Langkah ini diambil dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti virus HIV AIDS.,” tukas Hery Prasetiyo. (*)