SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda tunggal pelantikan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya antar waktu. Tri Endah menggantikan Riswanto.
Pelanatikan anggota dewan ini dihadiri ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan Walikota Eri Cahyadi yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (8/8/2023)
Selesai pelantikan, Ratna langsung menuju ruang Komisi B sebagai tempatnya bertugas. Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B. Ia mengaku bangga, karena amanah orang tua sudah terlaksana.
“Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang,” katanya.
Ratna mengaku, sebagai anggota legislatif yang ditugaskan di Komisi B, dirinya harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.
“Setelah ini saya akan intensif turun ke masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat. Karena banyak keluhan di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi B Lutfiyah berpesan agar selalu menjaga kekompakan walaupun berbeda fraksi. Segala masalah dapat dimusyawarahkan bersama.
“Kita berada disini adalah wakil rakyat. Kita bersama-sama untuk membela rakyat kota Surabaya. Tidak ada kita dari partai apa,” katanya.
Lutfiyah menambahkan, pimpinan maupun anggota Komisi B yang lebih dahulu duduk di kursi legislatif akan membimbing Ratna agar cepat menyesuaikan diri sebagai anggota legislatif baru.
“Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan,” terangnya.
Lutfiyah mengatakan, kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran inovatif dalam setiap pembahasan persoalan di Komisi B nantinya.
Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Surabaya 4 nomor urut 8 di Pemilu 2019. Saat itu
Ratna berhasil meraih 6.196 suara.
Dalam pergantian antar waktu (PAW) Ratna menggantikan posisi Riswanto anggota Fraksi PDI DPRD Surabaya. (*)