Sebanayak 805 bidang Tanah Aset Pemkab Sumenep Terancam Melayang

Sebanayak 805 bidang Tanah Aset Pemkab Sumenep Terancam Melayang
Imam Sukandi Plt. BPPKAD. Sumenep

SUMENEP – Pengelolaan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, boleh dibilang masih belum maksimal. Sebanyak 805 bidang tanah yang dimiliki pemerintah ini, kini terancam melayang. Sebab, tanah milik Pemkab Sumenep sebagian sudah ditempati bangunan sekolah maupun perkantoran.

Namun lahan tersebut masih bisa dikuasai kembali oleh pemilik lahan maupun ahli warisnya. Sebab 805 bidang tanah tersebut, masih belum bersertifikat. kata Imam Sukandi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) Sumenep, Sabtu (2/6/2018).

Menurutnya, berdasarkan data tim Penertiban Aset Setkab Sumenep, aset milik pemerintah Kabupaten Sumenep, masih 805 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Padahal sebagian besar lahan tersebut telah terbangun gedung sekolah. Sebagian lagi dibangun perkantoran.