Pemanfaatan IKD Belum Optimal, Pemkot Surabaya dan Bank Jatim Lakukan Sosialisasi

Pemanfaatan IKD Belum Optimal, Pemkot Surabaya dan Bank Jatim Lakukan Sosialisasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam pelayanan perbankan, telah dilaunching Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada 27 Juni 2023 lalu di Surabaya. Namun, pemanfaatannya belum optimal sehingga harus terus disosialisasikan.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam pelayanan perbankan, telah dilaunching Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada 27 Juni 2023 lalu di Surabaya. Namun, pemanfaatannya belum optimal sehingga terus disosialisasikan.

Untuk itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar sosialisasi IKD  bersama Bank Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, di Hotel Elmi Surabaya, 17-18 Juli 2023.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan IKD dalam pelayanan perbankan. Mengingat, IKD adalah bagian dari pelengkap KTP-el yang selama ini dalam bentuk fisik dan terus dikembangkan sesuai fungsi peruntukannya.

“Kini IKD sudah bisa diterapkan dalam pelayanan perbankan, salah satunya khususnya di Bank Jatim. Sebelumnya program ini juga telah dilaunching oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Teguh Setyabudi) dan disaksikan langsung oleh Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) pada 27 Juni 2023 lalu,” kata Agus, Rabu (19/7/2023).

Ia menyampaikan, IKD merupakan program yang selaras dengan visi misi Bank Jatim yang mengutamakan akselerasi kinerja dan transformasi bisnis sehat, menuju digitalisasi bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi. IKD juga dirasa tepat untuk mendorong percepatan pelayanan perbankan secara efektif dan efisien.

Ke depannya, kata Agus, pemanfaatan IKD akan terus dikembangkan hingga ke institusi pemberi pelayanan yang membutuhkan identitas kependudukan. Seperti pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan perangkat pemerintahan dalam pelayanan publik lainnya.

Senada dengan Agus Imam Sonhaji, Kacab Utama Bank Jatim Surabaya, Yohannes Koento menyampaikan, peran IKD sangat penting bagi dunia perbankan. Selain sebagai alternatif identitas kependudukan dalam bentuk KTP-el, IKD dapat mempercepat pelayanan perbankan terutama di Bank Jatim.

“Kita selaku mitra dari Pemkot Surabaya menyambut baik inisiasi Wali Kota melalui Disdukcapil Surabaya yang ingin membagikan praktik kemajuan ini. Sehingga kami dalam kesempatan ini turut mengajak seluruh cabang Bank Jatim di kabupaten dan kota di Jatim untuk mengadakan sosialisasi menggunakan (tanda pagar) #IKD4Banking,” ujar Koento.

Maka dari itu, lanjut Koento, Bank Jatim menggelar sosialisasi sekaligus forum komunikasi (Forkom) Kepala Dispendukcapil se-Jawa Timur. Harapannya, sosialisasi itu bisa mempererat kolaborasi antara Dispendukcapil kota/kabupaten dengan cabang bank kota/kabupaten se- Jatim.

Ia juga berharap pemanfaatan IKD semakin optimal dan memudahkan kehidupan masyarakat. Bahkan, pada sosialisasi kemarin juga disampaikan terkait mekanisme pemanfaatan IKD pada Bank Jatim.

“Jadi, nasabah Bank Jatim cukup menunjukkan QR Kode IKD kepada teller untuk dipindai pada sistem. Besar harapan, ke depannya IKD tak hanya berkutat dengan tagar #IKD4Banking, namun juga berkembang menjadi IKD for everything,” harapnya.

Kepala DP3AK Provinsi Jatim Restu Novi menambahkan, dalam hal ini dia sepakat dengan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji dan Kepala Cabang Utama Bank Jatim Surabaya Yohannes Koento, akan pentingnya sinergitas antara Bank Jatim dengan Dispendukcapil di seluruh kota/kabupaten di Jatim. Melalui Dispendukcapil dan seluruh cabang Bank Jatim, maka sosialisasi IKD akan berjalan optimal.

“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan IKD bisa melalui sosialisasi kepada warganya masing-masing, mengadakan pelayanan aktivasi IKD bagi karyawan Bank Jatim hingga nasabah Bank Jatim. Hal itu dapat dilakukan dalam acara-acara perbankan atau pemerintahan,” ujar Restu. (*)