SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan kepada pemkot Surabaya, agar pelayanan masyarakat gunakan sistem jemput bola. Pasalnya, masih ada warga Surabaya yang belum punya KTP.
“ Artinya, Ketua RT harus lebih peka mana saja warganya yang belum miliki KTP didatangi dan bantu untuk buat data kependudukan ,” ujar Pertiwi Ayu Krisnha Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya , Sabtu (17-06-2023).
Ayu meminta, agar Ketua RT mempunyai data yang kongkrit. Ketua RT harus mendata warganya dengan baik dan benar, baik data kelahiran, pendidikan, kesehatan, dan data kemiskinan di wilayahnya.
Politisi Perempuan Partai Golkar ini mengatakan, di kota Surabaya ini, kinerja Camat dan Lurah yang membawahi RW dan RT memang ada sebagian ada yang belum maksimal, tapi sebagian besar kinerjanya sudah baik. Walikota Eri Cahyadi sering memberi arahan untuk bawahannya, terkait pelayanan masyarakat, utamanya data penduduk.
“ Kita tidak menjustifikasi mana saja Camat dan Lurah, RW dan RT yang tidak maksimal kinerjanya. Namun, faktanya di lapangan masih saja ada kejadian problem administrasi kependudukan di Surabaya,” tuturnya.
Ayu mengatakan, jargon layanan masyarakat seringkali digaungkan Walikota Eri Cahyadi, artinya jangan sampai pelayanan masyarakat sampai tidak dilayani dengan baik. Banyak program Walikota Surabaya untuk pelayanan warga supaya terealisasi lebih baik.
“ Nggak mungkin lah seorang Walikota memiliki program yang tidak baik untuk warganya, betul kan. Tinggal bagaimana pelaksanaan di bawahnya, seperti Camat, Lurah, RW, dan Ketua RT nya,” pungkas Ayu. (*)