MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Asistensi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) bersama Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Pemkot Mojokerto, Jum’at (19/5/2023).
Upaya ini dimaksudkan agar seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di kota Mojokerto memahami kinerja Instansi Pemerintahan sekaligus mampu merumuskan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Pantauan dilokasi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Mojokrto hadir untuk mendengarkan penjelasan secara rinci dan mendalam oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan II, Kemenpan RB, Budi Prawira.
Selain mebahas pemahaman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sekaligus pembahasan tentang Asistensi Revisi Pohon Kinerja Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Mojokerto. Dengan harapan seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto dapat berkolaborasi dan bersinergi melalui program ‘cross-cutting’ atau program yang dilakukan secara bersama-sama guna memberpaiki nilai SAKIP Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang mengawal langsung penyelenggaraan kegiatan tersebut menjelaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) ini harus dipahami oleh seluruh kepala OPD di Pemkot Mojokerto, Dengan deikian masing-masing OPD di Pemkot MOjokerto mampu menerapkan SAKIP sehingga dengan mudah merumuskan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
“Keharusan untuk mampu mampu memahami SAKIP ini, sejatinya untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah merumuskan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Setelah paham hal tersebut harus memiliki pemahaman yang sama bagaimana menerapkan SAKIP dalam OPD masing,” jelas Ning Ita, Wali Kota Mojokerto.
Menurut Ning Ita melalaui asistensi bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan II, Kemenpan RB ini akan membawa progres lebih baik untuk nilai SAKIP Kota Mojokerto.
“Sudah 8 tahun berturut-turut nilai SAKIP kita tidak mengalami progres, stagnant dengan nilai B, padahal kita memiliki target A di tahun 2023 ini, perlu dikuatkan kembali komitmen seluruh kepala OPD wajib memahami bagaimana menerapkan SAKIP di OPD nya masing-masing, tidak hanya di serahkan kepada jajarannya,” jelas Ning Ita.
Diharapkan, seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto dapat berkolaborasi dan bersinergi melalui program ‘cross-cutting’ atau program yang dilakukan secara bersama-sama guna memberpaiki nilai SAKIP Kota Mojokerto. Selain Kepala OPD, Ning Ita juga ingin agar Tim Evaluator internal di Lingkungan Pemkot Mojokerto juga memiliki kesamaan pandangan terkait SAKIP.
“Tolong forum ini dimanfaatkan dengan benar, mari kita belajar bersama-sama, semoga dengan kehadiran Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan II Kemenpan RB pada hari ini dapat meningkatkan komitmen seluruh jajaran yang ada di Pemkot Mojokerto,” tegas Walikota. (Gatot Sugianto)