Sumenep – Satreskoba Polres Sumenep menangkap pengkonsumsi sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu sabu, Jufri Mardiyanto bin Syamsul Arifin, asal Kabuaten Bangkalan.
Ia ditangkap di Jl, Kampung Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (22/5/2018) malam sekitar pukul 20.00.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi dan bertransaksi narkotika jenis sabu. Setelah menurunkan petugas untuj melakukan pengintaian naru dilakukan penangkapan.” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit, Rabu (23/5/2018) pagi.
Kata Mukit, Tersangka yang mengkonsumsi barang haram itu (Jufri Mardiyanto) yang belum tamat sekolah SMP ternyata setelah diselidiki oleh polisi positif memiliki, menyimpan atau nembawa Narkotika jenis sabu dan diketahui posisi terlapor berada di di Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.