Kediri  

Dalam Semalam, Empat Pedagang Miras Digerebek Polresta Kediri

Dalam Semalam, Empat Pedagang Miras Digerebek Polresta Kediri
Pemusnahan ribuan botol miras waktu lalu, tidak menyurutkan niatan pedagangnya yang tetap berjualan miras

KEDIRI – Operasi dalam memberantas minuman keras terus digalakkan Polresta Kediri dan jajaranya. Hasilnya, Selasa ( 22/5/2018) malam, tiga pedagang miras diwilayab berbeda digerebek dan berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai.

Diantaranya, warung milik Pr (64), warga Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 3 botol miras jenis Arak Jawa @1500ml.

Lalu, warung milik SP (37), bertempat di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga didapati barang bukti 3 botol miras merk Kunthul @920ml.

Selanjutnya, warung milik LK (45), warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 botol miras merk Kunthul @920ml.

Dan, terakhir warung milik ST(50), warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga menjadi sasaran petugas dan didapati barang bukti 6 botol Miras merk Kunthul @920ml

Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, mengatakan, bahwa operasi miras ini merupakan wujud nyata pihak Kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat ( Pekat), salah satunya miras.

” Diharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas akan keberadaan penjual miras. Dari sini, suasana aman dan kondusif akan tercipta diwilayah hukum Polresta Kediri” ungkapnya. (bud)