KEDIRI – Operasi dalam memberantas minuman keras terus digalakkan Polresta Kediri dan jajaranya. Hasilnya, Selasa ( 22/5/2018) malam, tiga pedagang miras diwilayab berbeda digerebek dan berhasil diamankan puluhan botol miras berbagai.
Diantaranya, warung milik Pr (64), warga Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 3 botol miras jenis Arak Jawa @1500ml.
Lalu, warung milik SP (37), bertempat di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga didapati barang bukti 3 botol miras merk Kunthul @920ml.
Selanjutnya, warung milik LK (45), warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, petugas juga mengamankan barang bukti 4 botol miras merk Kunthul @920ml.
Dan, terakhir warung milik ST(50), warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, juga menjadi sasaran petugas dan didapati barang bukti 6 botol Miras merk Kunthul @920ml
Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, mengatakan, bahwa operasi miras ini merupakan wujud nyata pihak Kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat ( Pekat), salah satunya miras.
” Diharapkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas akan keberadaan penjual miras. Dari sini, suasana aman dan kondusif akan tercipta diwilayah hukum Polresta Kediri” ungkapnya. (bud)