Sumenep – Hancurnya markas Polisi Sektor (Mapolsek) Gili Genting, akibat ledakan bom ikan yang disimpan digudang Mapolsek dua hari lalu diduga karena lalai.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit menilai ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan runtuhnya genting dan asbes dan bahkan gedung tersebut. Sehingga masyarakat setempat dibuat panik dari kejadian ledakan Bondet itu di markas polisi pulau gili genting, sumenep madura jawa timur. Senin (21/5/2018) lemaren sore.
“Dari kejadian di Mako Polsek Gili Genting itu ada unsur kelalaian, karena Bb Bondet itu sudah cukup lama ada di Mako Polsek disana. Itu ada sejak tahun 2012 lalu, kenapa BB Bondet yang membahayakan itu disimpan begitu lama? Seharusnya itu sudah diledakkan oleh Kapolsek yang lama atau Kapolsek yang sekarang?” kata Mukit saat ditemui diruangannya oleh wartawan korantransparansi.com. Selasa (22/5/2018).
Mukit menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan secara internal dan tidak main – main menanganinya. Saat ini tim gabungan polisi baik itu dari Sarpras, dari TI dan Reskrim sudah mendatangi tempat yang sempat menggegerkan wilayah hukum di Kabupaten Sumenep itu. “Saat ini tim gabungan polisi sudah berada di markas Polisi yang meledak di Gili genting itu” ungkapnya.
“Ini anih ya, kenapa bb bondet itu samapai saat ledakan itu terjadi tidak diledakkan sebelumnya. Atau kalau tidak diserahkan ke Polres?” tuturnya. Seharusnya kata Mukit, kapolsek yang lama, artinya semenjak Bondet itu diamankan di markas tetsebut dan kapolsek yang baru saat ini ada serah terima, Tetap saja saat ini akan tetap diperiksa oleh polisi.
“Baik kecil atau besar dari kejadian ledakan bom ikan yang meledak di mako polsek gili genting itu, pihaknya akan tetap ditindak supaya kejadian tersebut tidak terulang membali. Dan sebagai peringatan bagi Mako Polsek lainnya” tegasnya. Semebtara jumlah bondet yang meledak kata Mukit sekitar ada dua jenis dan berat kedua jenis sial itu sekitar 0,5 kilo (fidz).