SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023.
Total formasi yang diajukan sebanyak 8.024 yang terdiri atas PPPK Guru sebanyak 6.141 dan PPPK Non Guru sebanyak 1.883 yang terdiri dari 1.133 Tenaga Kesehatan dan 750 Tenaga Teknis.
Sementara itu, Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sisa lolos Passing Grade Guru PPPK Tahun 2021 sejumlah 8.588 telah diangkat sebanyak 2.047 orang, sehingga saat ini masih tersisa 6.141 orang Guru Lolos Passing Grade yang menunggu ketersediaan formasi/kebutuhan.
Kita akan tuntaskan 6.141 Guru yang Lolos Passing Grade untuk diusulkan tahun ini (2023). Semoga ini menjadi ikhtiar kita untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para Guru, ungkap Gubernur Khofifah di sela-sela Kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi , Selasa (9/5).
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dinyatakan bahwa rekrutmen PPPK Guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi Guru yang telah lolos Passing Grade pada seleksi PPPK Tahun 2021 dengan urutan Eks THK-II, Guru Honorer Negeri, Lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Guru Honorer Swasta.