Tim Riset terdiri dari Dr. Mohammad Mahpur, M.Si (Ketua Program Studi S2 Magister Psikologi), Jamilah, MA (Sekretaris Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner), Devi Pramitha, M.Pd.I (Sekretaris Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam) dan Alitha Natriezia, SE (Humas UIN Malang).
Ketua Tim Peneliti, Mohammad Mahpur, mengatakan bahwa penelitian ini mengambil tajuk: “Cross sectional studies on Religious Moderation Mainstreaming Strategies and Practices Between UIN Malang and Radboud University”.
Secara umum, riset ini ingin melihat outlook kehidupan beragama di Belanda yang cenderung dikenal sebagai negara sekuler.
Mahpur mensinyalir bahwa selama ini padangan umum tentang sekularisasi dan negara sekuler cenderung melihat bahwa isu-isu agama adalah sesuatu yang tidak relevan diangkat di ruang publik, karena ideologi utama dari negara sekuler mengadopsi ideologi liberal demokratik.
Mahpur meneruskan, beragama atau tidak beragama tidak menjadi hak absolut individu, dengan dalil freedom of choice dan freedom of expression. Hal ini diadopsi secara praktis oleh perguruan tinggi di Belanda, salah satunya oleh Radboud university yang tercantum dalam kebijakan-kebijakan manajerial dan akademiknya.
“Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimaan nilai moderasi beragama diartikulasikan dalam konteks negara yang cenderung dianggap sekuler, sehingga bisa menjadi sebuah lesson learned bagi universitas di Indonesia,” tutur Jamilah, salah satu Anggota Peneliti yang juga sedang menyelesaikan Program PhD di Radboud University, Rabu (5/4/2023).