Sumenep – Drs. Fajarisman, MH. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengatakan pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah yang dilaksanakan di tingkat SD di Kecamatan Kota Sumenep ini sudah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah untuk yang ula/SD sudah berjalan dengan lancar, artinya sudah melakukan program wajib belajar diniyah” tuturnya beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, ungkapan tersebut mendapat tanggapan yang sangat kontroversial dari beberapa tokoh, sebab tidak sesuai kenyataan pelaksana dilapangan.
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Sumenep Habib Jakfar menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dinilai tidak bernafsu lagi menjalankan Program Madin yang menjadi program unggulan Bupati KH. A. Busyro Karim, M. Si. Yang diberikan ke Dinas Pendidikan, menelan anggaran 1 miliar.
“Sebenarnya program ini sangat bagus buat insan-insan pendidikan Diniyah dan perlu di bec up total, artinya ini suatu trobosan luar biasa bapak Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, untuk menangkap dalam tanda kutip anak-anak yang memang orang tuanya tidak begitu kler dengan pendidikan agama” kata Habib saat ditemui dikediamannya beberapa hari yang lalu oleh media ini.
Habib mengatakan, selaku pelaksana dilapangan, betul betul mengharap dukungan masyarakat, teruama mulai dari legislatifnya samapai eksekutifnya dan tokoh masyarakat yang lain untuk betul-betul mendukung program trobosan yang menjadi amal jariah bapak Bupati Sumenep ini.
Habib menilai bahwa ini adalah program masih jauh dari kata sempurna, dari sisi pelaksanaan sudah tidak sehat bahkan masing masing dari kita mengambil peran dalam tanda petik mengamankan program ini, sehingga kalau pendanaannya sekian, yang sampai kebawah sekian, kata ketua FKDT sumenep itu.
Disinggung maksimal tidaknya pilot projec program wajib belajar Madrasah Diniyah di perkotaan, beliau mengungkapkan kalau indikatornya sederhana, contoh ada murid ada pembelajaran, ada rapot dan ada hal hal yang menjadi tuntutan dasar dari program belajar mengajar, saya katakan iya.