Pemkab Bojonegoro Mulai Berlakukan Dua Arah Jalan di Utara Pasar Lama

Pemkab Bojonegoro Mulai Berlakukan Dua Arah Jalan di Utara Pasar Lama

BOJONEGORO (Wartatransparansicom) – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jl. KH. Mansyur atau tepatnya sebelah utara pasar lama.  Pemberlakuan arus lalu lintas tersebut dimulai Rabu (18/1/2023).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Bambang Loemawan menjelaskan mulai Rabu pagi ini, Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan, terkait pemberlakuan dua arah di jalur Jl. KH. Mansyur sebelah Utara pasar lama.

“Kami melakukan sosialisasi pemberlakuan jalur dua arah di Jl. KH Mansyur atau utara pasar lama kepada masyarakat mulai pukul 05.00 WIB,” ungkapnya.