MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Koalisi Aktifis Lintas Sektoral (KALIS) langsung bereaksi atas keputusan Bupati yang menolak pengajuan kenaikan gaji direksi dan Karyawan PDAM Lawu Tirta.
Menurut KALIS sikap Bupati Magetan Suprawoto selaku Kuasa Pemegang Modal dianggap lamban dalam pengambilan keputusan terkait penolakan gaji direksi dan karyawan PDAM Lawu Tirta.
” Kenapa setelah ada tekanan dari KALIS Bupati baru memberikan Jawaban,” Kata Hananto Ketua DPW Jaringan Komunikasi Nasional (Jarkomnas), Minggu (25/12/2022).
Pressure terhadap renja untuk menaikan gaji jajaran Dewas, Direksi dan karyawan yang dirasa kurang memenuhi asas kepatutan, kepantasan dan keadilan bagi karyawan dan masyarakat.
Selain itu munculnya Polemik akibat sikap ketidak jujuran, ketidak sinergisan, serta membuat opini – opini yang menyesatakan. Terindikasi ada upaya rekayasa kepentingan dan juga melakukan perbuatan pembohongan publik.
Dengan adanya perbuatan yang mengakibatkan polemik dan situasi di Perumdam Lawu Tirta menjadi tidak kondusif, pihak Jarkomnas meminta KPM untuk memberhentikan sementara Dewas dan Direksi PDAM.
Bupati sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) harusnya memberikan sanksi pemberhentian sementara Dewas, Direksi sesuai PP No. 54 tahun 2017 dan Kemendagri nomer 118 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Hananto KALIS akan tetap bergerak sesuia agendanya untuk menyampaikan aspirasinya dengan orasi dan dialog terbuka di depan kantor DPRD Magetan, Kantor PDAM dan Kantor bupati besok Senin.
Ini agar eksistensi KALIS tidak jatuh dihadapan masyarakat dalam memperjuangkan hak – haknya mendapatkan keadilan dan informasi yang benar.
Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu Sifaul Anam, menyampaikan walau lambat dan terkesan dadakan keputusan Bupati penolakan kenaikan gaji direksi dan karyawan PDAM Lawu Tirta, pihaknya mengapreasiasi dan berterima kasih.
Bupati Magetan sebagai KPM telah memperhatikan gejolak yang timbul akibat kekisruhan di tubuh PDAM. Namun ormas Orang Indonesia Bersatu tidak puas jika pernyataan itu hanya berupa lisan,
Kami sampaikan terima kasih pada Bupati Suprawoto, namun kami minta pernyataan itu anda buat secara tertulis atas nama KPM,” ucap Saiful Anam OI Bersatu.
Dijelaskan Anam dari OI bersatu ada upaya membelok belokkan aspirasi dari aktivis terkait PDAM ini. seperti dalam menyikapi rencana kenaikan gaji dapat berimbas kenaikan tarif. dikutip dari keterangan Ketua Dewan Pengawas PDAM saat RDP di DPRD Magetan jika tarif PDAM akan dinaikkan agar tidak kolep (bangkrut), namun sejumlah issu yang dikembangkan terkait rencana kenaikan tarif PDAM.
Ormas OI Bersatu merasa jajaran PDAM Lawu Tirta tidak bisa memenuhi tuntutannya saat audensi aktivis dengan pihak PDAM pada 22 Desember 2022 lalu. PDAM Lawu Tirta tidak berani memberikan neraca laporan keuangan mulai 2019 sampai 2022 pertengahan.
Kami menduga adanya penyimpangan anggaran di PDAM oleh oknum pejabatnya. Jika mereka bersih tidak Korupsi saya yakin akan dengan sukarela memberikan laporan keuangan dan hasil LAB air yang kami minta.
” Suji selaku Direktur Umum Dan Keuangan menyampaikan k minta waktu satu minggu, Nah ini saya khawatirkan ada dugaan rekayasa,” pungkas Anam. (*)