BANYUWANGI – Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman yang didukung Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan seluruh anggota Forpimda berkomitmen perang terhadap miras dan narkoba. Hal tersebut disuarakan warga Banyuwangi. Langkah ini ditandai dengan Deklarasi Anti Miras di Mapolres Banyuwangi, Rabu (2/5/2018).
Karena, miras oplosan sangat berbahaya dan bisa mematikan. Akibat miras oplosan kerusakan tenggorokan, lambung, iritasi hingga sirosis hati. Jangan korbankan diri anda hanya dengan kesenangan sesaat, hindari miras oplosan. Itu pesan Kapolres AKBP Donny Adityarwarman.
Bahkan, aksi yang diinisiasi jajaran Polres Banyuwangi ini mendapat dukungan penuh dari unsur Forpimda Bumi Blambangan. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa dari 25 kecamatan hadir dalam deklarasi. Ada 4 poin deklarasi yang disepakati. Poin deklarasi dibacakan Ketua MUI Banyuwangi H Ahmad Yamin diikuti para tamu undangan.
Kapolres AKBP Donny Adityawarman SIK menjelaskan, kerusakan moral dan fisik akibat miras dan narkoba sudah terjadi. Peristiwa pesta miras kemudian mati bersama juga ada. Banyak warga yang memberi informasi miras tapi namanya tak mau disebut. “Semua elemen harus melawan peredaran miras. Aparat berusaha mempersempit peredaran miras dengan membuat sayembara. Biang semua kejahatan adalah miras dan narkoba. Semua agama melarang itu semua,” ujar Kapolres.
Sayang, masih ada yang masih coba-coba mengkonsumsinya. Ada yang melakukan inovasi dengan dicampur obat gosok, obat nyamuk cair dan lainnya. Deklarasi perang dan anti miras digelar untuk membentengi warga dari pengaruh zat berbahaya. “Kalau ada miras laporkan. Pemabuk masih ringan sanksinya. Akan kita dorong pembuatan Perda Anti Miras agar jeratannya lebih berat bagi pengguna dan pembuat,” tegas Kapolres.
Bagi yang tidak mengantongi ijin akan ditindak secara maksimal. Kapolres berharap semua tidak coba-coba lagi.
“Banyuwangi menjadi salah satu dari tiga kota smart city. Jangan dicemari dengan miras dan narkoba. Mari kita selamatkan warga dan saudara kita semua,” serunya.