Di Sumenep : Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Di Sumenep : Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Tukang Montir Ditangkap Polisi Karena Narkoba

SURABAYA – Polres Sumenep menangkap Rahman Hidayat Als. Asep Bin Moh. Hasan(1985) asal kelurahan karang duek, kecamatan kota Sumenep, pekerja Wiraswasta (Montir) ditangkap lantaran kasus Narkotika jenis sabu-sabu disebuah warung lalapan di jalan raya lenteng desa kebunagung, kecamatan kota sumenep, insiden penangkapan itu dilakukan pada hari Selasa, 01/05/2018 sekira pukul 19.30 Wib, oleh Unit Reskrim Polsek Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep Abd Mukit menyatakan saat itu Kapolsek Sumenep Kota bersama Kanit Reskrim dan 5 anggota melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Batuan.

“Saat itu ada informasi tentang akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di sepanjang jalan raya Lenteng – Sumenep masuk Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, kemudian dilakukan penyisiran dijalan tersebut, dan ternyata benar ada seseorang yaitu Terlapor Rahman Hidayat Als. Dayat Als. Asep Bin Moh. Hasan yang sedang melintas di jalan raya tersebut” kata Mukit mantan kapolsek lenteng itu, pada hari rabu, 02/04/2018 pagi hari.

Masih kata Mukit pada saat tersangka berhenti di warung lalapan dan saat mau diamankan oleh petugas polisi namun berontak dan membuang sesuatu barang yang dipegang tangan kirinya, namun petugas menyuruh tersangka untuk mengambil sesuatu yang dibuangnya tersebut dan setelah diambil ternyata barang tersebut adalah satu kantong palastik kecil yang berisi kristal bening yang menurutnya pengakuan terlapor adalah benar barang narkotika jenis sabu sabu itu setelah dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke rumahnya di Jl. Nangka No. 14 RT/RW : 003/004 Kelurahan Karangduak Kecamtan kota Sumenep.