BANYUWANGI – Baru sehari mendengar Yoanita Rahmawati, tersangkan arisan mama gaul ditahan, dua orang korbanya, yakni Zemy Prihatiningsih, warga Licin dan Endang Wahyu, warga Karangrejo, Banyuwangi sudah mendatangi Mapolres Banyuwangi, Selasa (24/4/2018.
“Kedatangan saya ke Polres untuk menemui Yoanita (tersangka). Saya ingin tersangka mengakui dan bertanggung jawab. Tujuanya biar hukumnya tidak terlalu berat. Sayangnya tersangka masih tidak menyesali perbuatanya, ya angkuh gitlah. Tapi, saat melihat Yoanita saya sangat geram,” ujar Zemy kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi, Selasa (24/4/2018) siang.
Diakui Zemy, dirinya merasa uangnya dibawa kabur Yoanita sebesar Rp 145 juta. Malahan uang itu dianggapnya raib. Dan, tersangka malahan dimintai tolong macam-macam Sedangkan Yoanita sendiri dianggap melakukan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 sub pasal 372 KUHP..
“Ya, namanya Yoanita seperti itu. Anehnya, saya malah di curhati, disuruh bawa makanan celana. Dia itu orangnya pinter merayu, tidak ada perubahan sama sekali. Bayangkan, karena ulahnya bisa mendapatkan member cukup banyak, yakni lebih dari 30 orang gitu,” paparnya.
Tidak hanya Zemy, korban lainya, Endang Wahyu juga heran terhadap sikap Yoanita yang tak pernah berubah, meski sudah ditahanan Polres. Perubahan Yoanita hanya fisiknya saja.