BANYUWANGI – Masih Ingat arisan mama gaul yang menghebohkan Banyuwangi pada tahun 2017 lalu. Saat ini, tersangka investasi emas dan uang bodong itu diamankan di Mapolres Banyuwangi. Tersangka Yoanita Rahmawati, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro itu ditangkap aparat Polres Banyuwangi di Wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (19/4/2018) dalam pelarinya. Saat ditangkap dan tersangka menjadi sales minunam kesehatan.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/4/2018) membenarkan adanya aparatnya menangkap Yoanita Rahmawati di Pamulang, Tangerang, Banten. “Tersangka dilaporkan oleh korban, karena menawarkan arisan investasi mas bodong. Pelapornya Zemmy dan Prihatingsih ke polisi. Karena, janji akan memberi laba 50 persen dari dana yang diinvestasikan tidak ada. Hingga sebelum dilaporkan, janji itu belum diberikan,” tandas Donny yang didampingi Kasatreskrim AKP Panji Pratista Wijaya.
Menurut Kapolres., pelapor menyerahkan uang sekitar Rp 157 juta dan dijanjikan keuntungan 50 persen dari modal. Namun sampai belum dilaporkan, pelapor tidak mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan sebesar 50 persen. Kemudian korban Ajeng dan Dini sempat ditawarkan tahun 2016 dengan arisan investasi emas tersebut. Ternyata juga sampai sekarang belum mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan tersangka, malah dianggap habis modal.
“Sebelumnya Endang Whyu juga ditawarkan investasi emas dan mobil. Kemudian yang bersangkutan menyerahkan uang sebesar Rp 172 juta untuk mengikuti keseluruhan investasi mas maupun mobil., Setelah jatuh tempo, ternyata yang dijanjikan keuntungan 50 persen dan lainya tidak bisa diterima dan malah tidak ada sama sekali,” ungkapnya.