KEDIRI – Polres Kediri berhasil membekuk 8 tersangka Kasus pembobolan ATM dengan modus Skiming, Kamis (12/4/2018). Dimana, kasus ini sempat menggegerkan dunia Perbankan beberapa waktu lalu, yang kerugianya mencapai Milyaran.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, bahwa sehubungan dengan laporan nasabah Bank BRl cabang Kediri unit Ngadiluwih antara bulan Januari 2018 sampai dengan Maret 2018, Sat Reskrim Polres Kediri berkordinasi dengan para pihak terkait telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobol ATM.
“Dari 8 tersangka 3 diantaranya sedang di periksa di Polda Jawa Tengah, ke 3 nya ditangkap disana karena ketiganya melakukan penarikan uang disana,” ujar Kapolres Erick Hermawan, saat menggelar prees release di halaman Mapolres Kediri.
Dalam kasus ini, delapan tersangka tidak berasal dari satu kota saja, melainkan berasal dari beberapa kota. Diantaranya, SP (43) dari Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, NM (35) dari Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, SG (38) dari Desa Sidomukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung.
Lalu, MS (49) dari Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulung Agung, SJ (50) dari Desa Ngunter Kabupaten Lumajang, MT (54) dari Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluih Kabupaten Kediri, SW (49) dari Desa Sari Rejo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan dan terahir AR (34) dari Desa Trompo Kabupaten Kendal.
“Untuk peralatan yang kita sita ada banyak namun modus operandinya menggunakan Spycam. Sistimnya tetap Skiming cuma beda modus operandinya,” urai Kapolres Kediri