JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan skandal Bank Century “agak aneh”.
“Bagi saya agak aneh juga, jarang ada keputusan seperti itu. Saya bukan ahli hukum, tapi (itu) tidak jelas lah, berbeda dengan yang biasa,” katanya kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu.
Wakil Presiden menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Bank Century janggal karena sudah ada putusan pidana dari pengadilan berkenaan dengan kasus itu.
“Jarang ada keputusan seperti itu. Biasanya praperadilan itu ada perkara yang sedang berlangsung untuk kemudian dipraperadilankan. Ini kan perkaranya sudah, katakanlah, putus, kok diperkarakan?” katanya.
Meski menilai ada kejanggalan, dia meminta warga menghormati produk hukum selama itu jelas.