Kediri  

Terusik Keberadaan Angkutan On Line, Sopir MPU di Kediri Bergolak

Terusik Keberadaan Angkutan On Line, Sopir MPU di Kediri Bergolak
Aksi massa dari Sopir MPU jurusan Kediri-Pare saat mendatangi Kantor Bupati Kediri.

KEDIRI – Ratusan sopir MPU di Kabupaten Kediri kembali bergolak, Selasa (10/4/2018), menggeruduk Kantor Bupati Kediri. Aksi ini dilakukan, usai Dinas Perhubungan (Dishub) tidak bereaksi menghapus kendaraan online, dalam aksi yang dilakukan waktu lalu.

Dalam aksinya, 100 orang sopir MPU jurusan Kediri-Pare dengan mengendarai kendaraan mereka masing-masing, mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Mereka, mendesak Bupati Kediri Haryanti Sutrisno turun tangan menyelesaikan konflik MPU dengan angkutan online.

“Dinas Perhubungan tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Dan, petugas hanya mengaku, melarang angkutan online, tetapi tidak bisa melakukan tindakan penertiban ” kata Imam Sugianto, Koordinator Paguyuban MPU Garuda Sakti,saat dilokasi.

Imam menguraikan, dengan hadirnya mobil angkutan berbasis aplikasi internet. Para sopir MPU merasa lahannya diserobot. Bahkan, sejak kehadiran angkutan online, pendapatan mereka turun drastis.

” Selain tarifmya lebih murah, para sopir angkutan online juga dapat menaikkan penumpang di sembarang tempat ” urainya.

Dia juga menjabarkan, selain penghasilannya turun drastis, para sopir MPU masih diwajibkan melakukan uji KIR izin trayek. Sementara angkutan online tidak. Padahal, setiap angkutan umum wajib memenuhi seluruh kewajiban tersebut.

“Sekarang ini kami ingin beli ban saja kesulitan,” tandasnya.

Hal senada, juga dikatakan para sopir lainya yang merasa berat dengan kehadiran kendaraan on line

“Sebelum ada taxi online, grab dan lain sebagainya kami bisa membawa uang pendapatan Rp 75 ribu dalam sehari. Tetapi saat ini, untuk mendapatkan uang Rp 20 ribu saja sulit. Padahal kami setor ke majikan, karena bukan kendaraan pribadi,” keluhnya.

Sementara, saat melakukan aksi demo,para sopir MPU Kediri-Pare, memilih aksi mogok beroperasi. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi kembali, dengan massa yang lebih besar, hingga tuntutannya dipenuhi.(bud)