KEDIRI – Munculnya pemberitaan terkait produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) , Dinas Kesehatan Kota Kediri dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota menggelar sidak. Sidak ini dilakukan, menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, 28 maret 2018, yang mendapatkan hasil 27 merek dagang yang positif mengandung parasit cacing.
Sidak ini adalah bentuk respon cepat tim untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dari sidak yang dilakukan siang ini, mulai Kamis (29/3/2018), di Hypermart Kediri Town Square dan Transmart Kediri Mall tidak ditemukan produk ikan makarel kaleng yang masuk dalam daftar temuan BPOM yang mengandung parasit cacing.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Yetty Sisworini, menjelaskan, dalam sidak ini tidak ditemukan produk ikan makarel kaleng yang masuk dalam daftar yang mengandung parasit cacing.