Layanan Disdukcapil Sumenep Bikin Masyarakat Geram

Layanan Disdukcapil Sumenep Bikin Masyarakat Geram

Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sumenep, Madura, kini tak henti-henti membuat masyarakat kecewa dan bahkan merugikan masyarakat, pada Rabu, (28/03/2018), pasalnya dalam pembuatan KK dan Akta memakan waktu yang cukup lama.

Zainal, warga Kecamatan Pragaan menceritakan kekecewaannya dalam mengurus pembuatan KK & Akta miliknya, dan semua berkas sudah di siapkan langsung saya setor ke petugas yang merevisi berkas saat itu.

“Setelah saya menerima kertas tanda terima saya pulang mas ke rumah” katanya pada media.

Ketika sudah sampai pada tanggal yang tertera di surat tanda terima, pihaknya langsung konfirmasi ke kantor Disdugcapil.

“Namun saya harus pulang dengan rasa kecewa lantaran KK dan Akta yang saya buat masih belum juga selesai, kata petugas yang menerima saat itu berkata bahwa tanggal yang tertera di surat tanda terima itu keliru” ujar Zainal dengan kekecewaannya.

Sebenarnya dirinya pernah dengar kabar jika percetakan KK dan Akta hanya membutuhkan waktu satu minggu tetapi yang terjadi dilapangan tidak sesuai dengan Kabar yang saya terima.

“Saya bingung mas harus mengeluh kemana, saya dirumah juga punya pekerjaan, jika harus bolak balik ke kantor Disdukcapil saya rugi mas meninggalkan pekerjaan, sampai di kantor Disdukcapil apa yang saya tunggu masih belum pasti selesainya kapan” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep saat ingin di korfirmasi terkait keluhan masyarakat tersebut belum bisa ditemui dan sulitnya untuk dimintai keterangan (fidz).