Disidang IPU : Ketua DPR Bamsoet Ungkap Migrasi Masih Menjadi Masalah Serius Dunia

Disidang IPU : Ketua DPR Bamsoet Ungkap Migrasi Masih Menjadi Masalah Serius Dunia

Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan permasalahan migrasi dan pengungsi yang masih menjadi persoalan serius negara-negara di dunia, karena masih banyak negara yang belum mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan pidato dalam sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018). Sidang IPU ke-138 tersebut dipimpin langsung oleh Presiden IPU Gabriela Cuevas Barron, serta Sekretaris Jenderal IPU Martin Chunggong. Dihadiri pula oleh 69 ketua parlemen se-dunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara.

“Sudah puluhan tahun migrasi terjadi dalam skala besar, terutama disebabkan oleh konfik bersenjata dan kekerasan yang masih terus dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Masalah tersebut harus mendapat perhatuan serius bagi parlemen anggota IPU untuk bersama mencarikan jalan keluar terbaik,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan bahwa DPR RI sangat menjunjung tinggi pentingnya Konvensi Internasional tentang Perlindungan Buruh Migran. Konvensi ini telah diadopsi melalui Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indoensia (UU PPMI), yang bertujuan untuk memperkuat penempatan dan perlindungan pekerja migran, serta menyediakan landasan hukum yang lebih kuat bagi institusi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Di samping itu, Indonesia menerapkan pendekatan ‘triple win’ dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait migrasi. Pendekatan tersebut tidak hanya mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran,” kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III ini memaparkan, Indonesia memang bukan bagian dari negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Namun, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Pemerintah Indonesia telah menampung sebanyak 14.000 pengungsi dan pencari suaka.

“Hal ini mencerminkan komitmen dan kepedulian Indonesia terhadap isu migrasi dan pengungsi. Sebagai negara transit, kami juga bekerja sama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization of Migration IOM dalam hal penyediaan fasilitas penampungan bagi pengungsi yang sedang menunggu proses pemulangan atau penempatan kembali di negara ketiga,” tutur Bamsoet.

Di kancah internasional, lanjut Bamsoet, Indonesia telah menunjukkan komitmennya terhadap permasalahan pengungsi, khususnya terkait isu Rohingya di Myanmar. Kekerasan terhadap kaum Rohingya dalam segala bentuk dan manifestasinya, merupakan ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian global.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Indonesia tampil sebagai pionir dalam melakukan langkah-langkah diplomasi yang dibutuhkan untuk membuka akses bagi bantuan kemanusiaan dan transparansi dalam penanganan pengungsi Rohingya. Lembaga bantuan Indonesia juga membangun fasilitas kesehatan, pendidikan dan penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.