Sertifikat Rumahnya Di pihak ke-3, Puluhan Warga PGR datangi BTN

Sertifikat Rumahnya Di pihak ke-3, Puluhan Warga PGR datangi BTN

BANYUWANGI – Puluhan warga Perumahan Garuda Regency (PGR) Kelurahan/Kecamatan Giri, Senin (19/3/2018) mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Banyuwangi di Jalan Brawijaya Banyuwangi. Para penghuni perumahan tersebut kembali mempertanyakan soal sertifikat kediaman mereka yang berpindah ke pihak ketiga.

Saat mendatangi BTN, puluhan warga PGR itu didampingi kuasa hukumnya, Sutoyo SH, perwakilan warga melakukan negosiasi bersama jajaran pimpinan BTN Banyuwangi. Pertemuan berlangsung tertutup di ruang bank plat merah yang fokus menangani urusan kredit rumah. Kepada wartawan, Sutoyo, menjelaskan bahwa kliennya mempertanyakan lagi kejelasan penanganan sertifikat yang dinilai merugikan penghuni.

“Ada warga yang telah melakukan pelunasan kredit sejak tahun 2017, ketika mengambil sertifikat ternyata tidak ada di BTN. Surat tanah itu ternyata telah beralih ke pihak ketiga atas nama orang lain, bukan pemohon kredit,” tandas Sutoyo.

Selaku wakil warga PGR, dirinya meminta pihak BTN agar menyelesaikan soal ini sepekan ke depan. Jika tidak tuntas pihaknya akan melakukan aksi demo yang lebih besar serta melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi dan Polda Jatim. “Mayoritas sertifikat warga di Perumahan Garuda Regency telah berpindah tangan. Kita juga dapat informasi dari wilayah Genteng, Cluring, Muncar dan Banyuwangi utara terdapat kasus serupa,” ungkapnya.

Ketika pertemuan digelar bersama 10 perwakilan warga, pihak BTN ternyata didampingi Prijono SH. Dia merupakan kuasa hukum BTN pusat wilayah Jawa Timur. Menurutnya, kisruh perpindahan tangan sertifikat warga Garuda Regency akibat dari ulah oknum notaris yang digandeng pihak BTN. Kasus ini secara resmi telah ditangani aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi.

“Pengalihan sertifikat itu bukan kesalahan BTN. Ketika dilakukan pemecahan sertifikat prosesnya ditangani oknum notaris yang menjadi mitra BTN. Luput dari pantauan sebentar saja sudah beralih ke developer,” kilahnya kepada awak media.

Kabar terbaru yang dia terima, sudah 45 sertifikat yang disita penyidik polres dari pihak ketiga. BTN bahkan melakukan langkah percepatan dengan mengirim utusan untuk melakukan lobi ke pihak ketiga pemegang sertifikat warga. “Setiap perkembangan akan disampaikan kepada warga. Termasuk SP2HP juga telah disampaikan. Itu bukti tanggung jawab penuh BTN,” paparnya lagi.

Kasus ini ternyata mendapat pantauan dari Ali Mustofa, anggota Komisi 1 DPRD Banyuwangi. Dia mengupayakan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi. Termasuk upaya menyampaikan hak interpelasi andai disetujui. “Rumah adalah kebutuhan hidup masyarakat. Supaya tidak jatuh korban lebih banyak akan kita lakukan komunikasi dengan anggota DPRD termasuk penyampaian hak interpelasi,” beber Ali berjanji. (ari)