Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Bawaslu

Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Bawaslu
Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu masa kerja 2022-2027.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Setelah melalui Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) yang panjang dan ketat, Komisi II DPR RI akhirnya memilih dan menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) dini hari. Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Menurutnya, Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. “Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ungkap Doli.

Ia juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodasi semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Adapun tujuh Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 terpilih; Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022-2027; Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan. **