Tuban  

Permudah Akses, Pemerintah Diminta Buka Layanan Publik di Mall

Permudah Akses, Pemerintah Diminta Buka Layanan Publik di Mall

TUBAN (WartaTransparansi.com) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu penting untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengakses layanan pemerintah.

“Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga,” ungkap Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2).

Khofifah mengatakan, keberadaan MPP dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.

“Saya harap daerah lain bisa segera mencontoh atau meniru keberadaan MPP ini. Pakai skema amati, tiru, modifikasi layanan. Yang penting tujuannya memberi kemudahan layanan masyarakat,” ujarnya.

“Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan, belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan,” tambah dia.

Khofifah menyebut, MPP Kabupaten Tuban ini merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke- 10 di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki luas sekitar 4 hektar.

Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi didalamnya. Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi diantaranya KTP, Akta Lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya.

Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan dan Kementerian Agama. Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik.