JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sekitar 40 mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Hukum Indonesia (Komahi) mendesak Menteri Tenaga Kerja (Menaker) memberikan sangsi, kepada Harry Purnama, SH, M.Si Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan BLKK Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kemenaker RI. Sosok tersebut diduga terlibat perselingkuhan dengan perempuan berinisial US pada 2015 lalu.
Mahasiswa melakukan demonstrasi, Senin (27/12/2021), karena laporan dari keluarga korban belum ditindaklanjuti oleh institusi Kemenaker. Dimana Harry diduga telah melakukan perselingkuhan/perzinahan US yang masih berstatus istri dari Syaifullah.
“Kami mendesak Menaker RI Ibu Ida Fauziah memberikan sangsi tegas kepada terduga yang melakukan perselingkuhan. Bahkan kalau perlu dipecat tidak hormat karena bertindak amoral dan indispliner,” teriak Ahmad Andi Kordinator Komahi dalam orasinya.
Menurutnya, dugaan perselingkuhan/perzinahan saudara Harry Purnama dangan US telah melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama dengan inisial KSS. Dalam perjalan hubungan terlarang/perjinahan tersebut diketahui oleh suami US, pada saat anak perempuan dari hubungan gelap tersebut berumur sekitar 5 tahun.
“Syaifullah sebagai suami dari US telah melakukan upaya hukum yaitu melaporkan terduga kepada Kemenaker RI agar di proses secara internal dan hukum. Keluarga US meminta kepada Kemenaker untuk melakukan test DNA antara terduga Harry Purnama dengan anak yg berinisial KSS, untuk memperjelas dan membuktikan kebenaran dari dugaan itu,” kata Andi.
Lanjutnya, akan tetapi terduga Harry Purnama cenderung menghindar dan tidak mengindahkan tuntutan tersebut. Dalam hal inipun kami meminta sebagai seorang Ibu, Ibu Ida Fauziah Menaker RI yang Ketua PP Fatayat NU untuk peduli pada perlindungan kepada kaum hawa.
“Kasus ini telah terjadi pelecehan, perampasan derajat kaum wanita, serta penzaliman yang dilakukan oleh PNS yang berada dalam Instansi yang Ibu Menteri Pimpin,” kata Andi dalam orasinya.