Sumenep – Dinas PU. Ciptakarya kab. Sumenep lalai dalam melakukan pengawasan terkait proyek Himpunan kelompok Air Bersih (HIPPAM) pada tahun 2015
Dugaan itu disampaikan oleh Ketua kelompok Sumber Agung, Dusun longos Gapura kab. Sumenep, Sauwa kepada koran transparansi.com
Kata sauwe, keberadaan mesin Marsebel atau penyedot pompa tidak berfungsi sejak awal, tapi dari pihak dinas tidak di tanggapi, sampai pada akhirnya kami memutuskan sendiri. Tegasnya
Pihaknya sudah sering mengeluhkan marsebel itu kepada pengawas konsultan, cuma katanya masih mau di musawarahkan ke dinas terkait, cuma sampai 3 tahun berjalan belum ada tanggapan dari pihak dinas, akhirnya ketua kelompok membeli sendiri menggunakan pribadi, kilahnya
“Saya gunakan uang pribadi mas untuk beli marsebel itu, karena prihatin kepada masyarakat yang sangat membutuhkan air bersih, artinya kalau pemerintah ada kepedulian kepada warga setidaknya marsebel itu jangan di kasih yang rusak dan tak berfungsi” pungkasnya
Secara terpisah, konsultan pengawas pelaksanaan Hippam tahun 2015, pak Tayyib mengakui kalau keberadaan marsebel itu memang tidak nyala, namun pihaknya sudah menyampaikannya kepada dinas, hanya saja belum ada tanggapan. Tegasnya
Ketua pemantau penggunaan keuangan negara (P2KN) korwil Madura, RB. Ainur Rahman, mengatakan pihaknya akan membantu kelompok penerima bantuan, untuk tepat guna dan sasaran, masalahnya apapun bentuk penyimpangan akan bermasalah secara hukum. Tegasnya (sal)