Miris : Pimpinan SPBU Usir Wartawan

Lantaran stiker Tera tidak bisa di baca, lalu limpinan SPBU tersebut mengamuk

Miris : Pimpinan SPBU Usir Wartawan

LAMONGAN – Hak konsumen untuk berhak mengetahui apakah takaran Bahan bakar minyak (BBM) sudah sesuai dengan takaran yang pas tidak di kurangi maupun di curangi oleh Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ialah salah satunya dengan melihat stiker uji tera atau cap tanda tera di masing-masing SPBU yang sudah di lakukan peneraan atau tera ulang oleh UPTD meterologi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Namun hal itu nampaknya tidak di hiraukan oleh SPBU yang ber alamatkan di jl. Sunan Drajat no. 174 Jawa Timur kabupaten Lamongan, stiker uji tera ulang atau cap tanda tera ulang yang menempel di situ tahun berapa di tera ulang tidak jelas, di karenakan stiker di situ rusak, buram tidak kelihatan.

Ketika awak media bermaksud menanyakan ke pimpinan SPBU itu terkait dengan stiker yang sudah rusak atau buram, awak media mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari pimpinan tersebut.

Awalnya, Kamis (01/03) di persilahkan oleh petugas SPBU untuk menanyakan langsung ke pimpinannya, kemudian pimpinan itu keluar dan menemui di luar ruangannya, namun ketika mencoba menanyakan tentang stiker yang sudah rusak atau buram dengan merekam pernyataan dari beliau, pimpinan tersebut menyuruh untuk mematikan rekaman, ” tidak usah seperti itu, ” katanya sambil bergegas masuk ke ruangannya dengan menutup pintu sekeras-kerasnya.

” Pak, saya cuma menanyakan stiker itu koq tidak kelihatan tahunnya, pimpinan itu keluar dari ruangannya sambil membentak, ” keluar kamu, saya tidak mau gitu-gitu,” bentak pimpinan tersebut untuk mengusir keluar.

Terpisah, kepala bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) kabupaten Lamongan Pasito sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, pihaknya mengatakan kalau pengawasan itu ada di internal masing-masing SPBU.