JAKARTA – Sebuah kapal yang diduga pembangunanya dari hasil pencucian uang telah disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama FBI menyita kapal Equanimity.
Kapal mewah tersebut ditaksir senilai 250 juta dolar AS atau setara Rp3,5 triliun, di Tanjung Benoa, Bali.
“Hari ini Bareskrim Polri menyita kapal Equanimity di Pelabuhan Benoa, Bali,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya ketika dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Agung, kapal tersebut merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.
Agung mengatakan, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya meminta bantuan Polri mencari keberadaan kapal tersebut.
“Kapal ini kami sita terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di Amerika Serikat. Kasusnya sedang diselidiki oleh FBI. Kapal ini sudah dicari beberapa tahun yang lalu dan ternyata ada di Benoa hari ini, lalu kami sita” katanya pula.