Dipimpin Kader Milenial Syafrudin Budiman, Partai UKM Indonesia Meroket ke Basis Pelaku UMKM dan Milenial

Dipimpin Kader Milenial Syafrudin Budiman, Partai UKM Indonesia Meroket ke Basis Pelaku UMKM dan Milenial
Ketua Umum Partai UKM Indonesia RB Syafrudin Budiman, SIP

BEKASI (WartaTransparansi.com) – Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Partai UKM Indonesia mengatakan, partai berbasis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan enterpreneur milenial ini sudah berumur 6 bulan.

Sejak dideklarasikan dan didirikan 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat oleh para politisi muda dengan konsep ekonomi kerakyatan.

“Sebuah usia yang sangat muda dan pembentukan partai dari awal berjalan positif, baik struktur DPP, DPW Provinsi dan DPD kabupaten. Dimana perjalannya saat ini sudah terbentuk sekitar 30 DPW Provinsi dan 350 DPD Daerah,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP kepada media, Senin (14/11/2021) di MP Coffe Jl. Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menurutnya sejak awal Partai UKM Indonesia dideklarasikan sebagai Partai Kader dan Bukan Partai Massa. Orang-orang yang menjadi kader dan pengurus Partai UKM Indonesia adalah orang-orang terpilih yang handal, militan, profesional, progresif dan memiliki wawasan ekonomi politik yang luas.

‘Semua kader dan pengurus harus terlibat aktif dalam pembangunan struktur partai secara kolektif kolegial dan terpimpin. Terutama kader-kader milenial-nya harus turun ke masyarakat bawah menggali aspirasi,” ujar Gus Din.

Katanya, debagai Partai Kader Intelektual Organik Partai UKM Indonesia, para kader dituntut disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas partai, rajin hadir rapat dan berhak menyampaikan pandangan dan pendapat. Seorang kader juga harus peka dan mampu membaca realitas problematika di kehidupan masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19.

“DPP Partai UKM Indonesia akan mengevalusi struktur DPP, DPW dan DPD dalam rangka penguatan komitmen terhadap gerak organisasi dalam mencapai tujuan, visi dan misi Partai UKM Indonesia. Agar jalannya roda organisasi berjalan dinamis, efektif, efisien, taktis dan strategis,” tandasnya.

Menurut Politisi muda kawakan ini, mengenai keabsahan legalitas Badan Hukum Partai UKM Indonesia, Ketua Umum bersama Majelis Tinggi sudah mempersiapkan akuisisi salah satu partai politik untuk menjadi landasan hukum. Lobi tingkat tinggi sudah dilakukan agar Partai UKM Indonesia bisa mengikuti proses verifikasi faktual KPU RI di tahun 2023.