Kediri  

Layanan SLIK OJK Pengganti SID Dibanjiri Ratusan Pemohon

Layanan SLIK OJK Pengganti SID Dibanjiri Ratusan Pemohon

KEDIRI – Sejak diluncurkan 2 Januari 2018 lalu, pemohon Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK, yang merupakan pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia, sudah mencapai angka ratusan diwilayah Kediri

Tercatat, ada 170 debitur yang terlayani informasi ini. Seperti disampaikan Slamet Wibowo, Kepala OJ K Kediri dalam acara Media Update Maret 2018 di Hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri, Jumat (23/2/018).

Menurutnya, penggunaan SLIK merupakan pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia, yang biasa dikenal BI Checking. Dengan adanya SLIK, Bank Indonesia sudah tidak melayani kegiatan SID.

Disamping itu, penggunaan SLIK untuk memperluas akses terhadap Informasi Calon Debitur/Debitur yang sudah ada. Dengan adanya SLIK, tidak hanya bank dan lembaga pembiayaan yang memiliki akses, namun industri keuangan non bank juga dapat mengakses SLIK.

“Bagi Lembaga Keuangan Mikro, Peer to peer lending, serta lembaga lain di luar LJK seperti Koperasi Simpan Pinjam dapat menjadi pelapor SLIK apabila telah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan oleh OJK,” kata Slamet Wibowo.

Untuk itu OJK berharap, dengan adanya aplikasi SLIK ini, angka kredit atau pembiayaan bermasalah diharapkan bisa diminimalkan.

Adapun permintaan informasi SLIK oleh masyarakat dapat dilayani di Kantor OJK Kediri mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Sampai dengan tanggal 20 Februari 2018 yang lalu.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi debitur tersebut, bisa datang ke OJK Kediri dengan membawa KTP asli dan mengisi surat permohonan yang telah disediakan,” imbuhnya.

Slamet Wibowo juga menyampaikan, selama tahun 2017, OJK Kediri telah melakukan edukasi di sekolah-sekolah dan perkumpulan yang terletak di Kediri dan sekitarnya.