MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, Sujatmiko mengerahkan 18 Puskesmas yang meyebar di Kab. Mojokerto secepatnya melayani vaksin Covid-19 khusus Ibu Hamil (Bumil). Upaya ini dimaksudkan agar target 100 persen layanan vaksin bagi bumil bisa tuntas sebelum akhir bulan September tahun ini.
“Ibu hamil (bumil) yang boleh di vaksin yang usia kandungannya sekitar 13-33 minggu. Sasaran vaksinasi bumil di Kabupaten Mojokerto, kita targetkan bisa 100 persen atau sekitar 4.300 lebih bumil yang terdata saat ini,”jelas dr. Sujatmiko, di Kantornya, usai memanau pelaksanaan vaksin bagi ibu habil di UPT Puskesmas, Gondang dan Jatirejo, Jum’at (17/9/2021) pagi.
Menurut Kadinkes, Sujatmiko vaksinasi bumil sangat penting untuk diberikan, mengingat risiko kesakitan dan keparahan bisa ditekan apabila sudah tervaksin. Pelaksanaan vaksin di UPT Puskesmas Puri diberikan kepada 131 bumil. Jika masih ada sisa vaksin, boleh ditambahkan sasaran lain.
Harapannya mengurangi angka kesakitan hingga angka kematian. Beberapa kasus kematian positif covid, terjadi pada orang yang belum divaksin. Namun, kata Sujatmiko, 90 persen orang yang sudah tervaksin, terbukti terlindung dari risiko kesakitan dan tingkat keparahan apabila terkena covid.
“Data bumil di Kab. Mojokerto sampai pertengahan September 2021 ini, tercatat 4.330 bumil, sedangka Kantor Dinkes sudah menyediaka 5.000 dosis vaksin covid-19 khusus bagi ibu hamil, sehingga bumil yang tercatat awal bulan Oktober hingga akhir tahun 2021 bisa terlayani semua,” harap Kadinkes.
Secara terpisah, Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, menambahkan manfaat besar vaksinasi bagi bumil, karena Covid-19, menyerang sistem pernafasan sebagai target utama. Sedangkan, bumil membutuhkan kesehatan yang prima termasuk pernafasan yang bagus untuk proses persalinan nantinya.
Masih kata Bupati bahwa dulu bumil tidak termasuk prioritas penerima vaksin. Ketika bersalin, ada satu proses yang wajib dilewati yakni skrining kesehatan di RS/Puskesmas. Tujuannya bukan untuk mencovidkan, namun untuk mengetahui status kesehatan, agar tidak dicampur dengan yang betul-betul sakit. Pada saat dilakukan, ternyata banyak yang terdeteksi positif Covid-19. Sehingga, saat ini bumil dimasukkan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Untuk menghadapi proses persalinan, bumil harus memiliki kondisi kesehatan prima dan pernafasan yang bagus untuk mengejan. Padahal, Covid-19 secara medis diketahui menyerang sistem pernafasan sebagai target utama. Maka dari itu, vaksinasi harus dilakukan untuk menekan risiko tidak diinginkan.
Menurut bupati yang juga berprofesi dokter, Bumil wajib sehat. Sistem pernafasan juga harus bagus untuk proses persalinan. Vaksinasi ini sangat penting untuk menekan risiko penularan Covid-19, yang menyerang pernafasan. Bahkan untuk para suami bumil yang belum vaksin, harus segera dan wajib vaksin.
“Anak usia 12 tahun lebih, bisa segera divaksin. Untuk yang 12 tahun ke bawah, saat ini masih dicarikan solusinya. Ini karena covid ternyata bisa menyerang siapapun dan usia berapapun,”jelas bupati Ikfina. (*)